Langsung ke konten utama

Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona, Polsek Pontianak Kota Ajak Warga Terapakan 3 M


 

Pontianak,--Warga masyarakat yang ada di sekitar pasar Sudirman Jalan Nusa Indah Pontianak terus di berikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 oleh personil dari Kepolisian Sektor Pontianak Kota.


Ya, benar di awal bulan Oktober 2020 kembali kami lakukan kegiatan berupa himbauan protokol kesehatan, empat personil telah di turunkan di pasar tersebut," Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Jum'at(02/10/2020).


Himbauan protokol kesehatan terus disampaikan kepada warga masyarakat guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di sekitar pasar tersebut,"Tuturnya.


Yang mana sasarannya adalah warga masyarakat yang ada di sekitar pasar tersebut seperti pedagang, petugas juru parkir, pengunjung,karyawan toko serta warga lainnya," Ucapnya.


Simanjuntak menambahkan bahwa ke empat Personil Polsek Pontianak Kota tersebut merupakan tim yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid -19 yang setiap harinya bertugas dalam memberikan himbauan tanpa mengenal hari libur, "Jelasnya 


Selain memberikan himbauan protokol kesehatan petugas tersebut juga terus menyampaikan dan mensosialisasikan adanya Perwako No. 58 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," 

Pungkasnya.


Dianya berharap kepada warga masyarakat agar selalu memahami, menerapkan serta melaksanakan himbauan protokol kesehatan dengan cara 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) mencuci tangan tentunya di air yang mengalir guna untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19,''Harapnya




(PID Humas Polsek Pontianak Kota)               

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akibat Pengunjung Di Warkop nya Positif Covid-19, Warkop Sari Wangi Pontianak Di Tutup 3 Hari

Pontianak, Kalbar - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Kesehatan melaksanakan penyemprotan disinfektan di warung kopi Sari Wangi di Jalan Tanjung Pura kota Pontianak, Sabtu (15/08/2020). Hal ini menyusul ditemukannya 2 orang pengunjung warung kopi tersebut yang terkonfirmasi positif virus Covid 19 saat dilaksanakan tes swab beberapa hari yang lalu oleh Satgas Penanganan Covid 19 kota Pontianak. Diback up TNI/Polri yang termasuk Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, petugas dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh bagian warung kopi. Adapun 2 orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 tercatat satu orang sebagai warga Kabupaten Kubu Raya dan satu orang lagi adalah warga kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., menjelaskan kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Dinas Kesehatan kota Pontianak dibackup Satgas Penanganan Covi...

Di Beri Tugas Khusus, Ini Yang Di Lakukan Sepuluh Orang Personil Polsek Pontianak Kota Di Pasar Tengah Pontianak

Pontianak,Kalbar -- Wabah Virus Corona masih ada, usaha terus di lakukan guna mencegah meluasnya penyebaran penularan virus tersebut terhadap warga masyarkat. Seperti yang di lakukan oleh 10 (sepuluh) orang petugas Polsek Polsek Pontianak Kota yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Kapuas 2020 Penanganan Covid -19 yang di Pimpin oleh Ipda Djoko Prayetno. Kegiatan tersebut berlangsung di sekitar pasar tengah jalan Asahan Pontianak, Jum'at (28/08/2020) pagi. Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa untuk kesepuluh orang personil Polsek Pontianak Kota tersebut di beri tugas khusus setiap harinya untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19," Ujarnya. Dengan berpatroli jalan kaki personil tersebut memberikan himbauan kepada pengunjung, karyawan, pedagang maupun tukang parkir agar selalu menggunakan masker, jaga jarak serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,"T...

Seorang Pria Di Pontianak Di Bekuk Oleh Pihak Kepolisan Karena Terlibat Kasus Curanmor

Pontianak, Kalbar — Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota. berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolresta Pontianak Kota  Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.   melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan, tindak pidana curanmor tersebut terjadi hari Sabtu (08/08/2020), sekitar pukul 22.00 WIB, di warkop Upgrade, Jl. Letjend. Sutoyo "Korban atas nama FA (21), melaporkan telah kehilangan satu unit motor honda beat di parkiran Warkop pada tanggal 8 Agustus lalu", ujar AKP Rully. Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan laporan polisi, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melaksanakan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengarah kepada pelaku AS alias A, warga Jl Imam Bonjol Gg Mendawai 1 Pontianak Tenggara. "Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan polisi yang masuk pada tanggal 10 Agustus 2020, dan pada pukul 15.00 Wib kami mendapatkan info bahw...