Langsung ke konten utama

Polsek Pontianak Kota Rutin Memberikan Himbauan Prokes Kepada Warga Masyarakat, Guna Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19


 

Foto :Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha makan dan minuman. 


-

PONTIANAK, -Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 kepada warga masyarakat, Rabu (19/5/21) Malam. 

-

Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan  guna untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid -19 yang ada di wilayahnya. 

-

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menerangkan bahwasanya benar personil polsek pontianak kota yang sedang melaksanakan tugas pada saat itu wajib melakukan kegiatan patroli guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga,"Terangnya.

-

Ya, sasarannya adalah tempat pelaku usaha seperti cafe, warkop, swalayan, warung makan, mall dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak. 

-

Melalui kegiatan ini kami terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 280/Kesra/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Kalbar," Pungkasnya. 

-

Yang mana untuk aturan pembatasan jam operasional di pusat pembelanjaan, cafe dan warung kopi di batasi sampai dengan pukul 22.00 wib dengan menerapkan aturan prokes yang ketat,"Ucapnya.

-

Masih belum berakhir wabah virus corona, mari kita bersama sama terus perketat aturan prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan),"Himbau Simanjuntak. 


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akibat Pengunjung Di Warkop nya Positif Covid-19, Warkop Sari Wangi Pontianak Di Tutup 3 Hari

Pontianak, Kalbar - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Kesehatan melaksanakan penyemprotan disinfektan di warung kopi Sari Wangi di Jalan Tanjung Pura kota Pontianak, Sabtu (15/08/2020). Hal ini menyusul ditemukannya 2 orang pengunjung warung kopi tersebut yang terkonfirmasi positif virus Covid 19 saat dilaksanakan tes swab beberapa hari yang lalu oleh Satgas Penanganan Covid 19 kota Pontianak. Diback up TNI/Polri yang termasuk Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, petugas dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh bagian warung kopi. Adapun 2 orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 tercatat satu orang sebagai warga Kabupaten Kubu Raya dan satu orang lagi adalah warga kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., menjelaskan kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Dinas Kesehatan kota Pontianak dibackup Satgas Penanganan Covi...

Di Beri Tugas Khusus, Ini Yang Di Lakukan Sepuluh Orang Personil Polsek Pontianak Kota Di Pasar Tengah Pontianak

Pontianak,Kalbar -- Wabah Virus Corona masih ada, usaha terus di lakukan guna mencegah meluasnya penyebaran penularan virus tersebut terhadap warga masyarkat. Seperti yang di lakukan oleh 10 (sepuluh) orang petugas Polsek Polsek Pontianak Kota yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Kapuas 2020 Penanganan Covid -19 yang di Pimpin oleh Ipda Djoko Prayetno. Kegiatan tersebut berlangsung di sekitar pasar tengah jalan Asahan Pontianak, Jum'at (28/08/2020) pagi. Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa untuk kesepuluh orang personil Polsek Pontianak Kota tersebut di beri tugas khusus setiap harinya untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19," Ujarnya. Dengan berpatroli jalan kaki personil tersebut memberikan himbauan kepada pengunjung, karyawan, pedagang maupun tukang parkir agar selalu menggunakan masker, jaga jarak serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,"T...

Seorang Pria Di Pontianak Di Bekuk Oleh Pihak Kepolisan Karena Terlibat Kasus Curanmor

Pontianak, Kalbar — Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota. berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolresta Pontianak Kota  Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.   melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan, tindak pidana curanmor tersebut terjadi hari Sabtu (08/08/2020), sekitar pukul 22.00 WIB, di warkop Upgrade, Jl. Letjend. Sutoyo "Korban atas nama FA (21), melaporkan telah kehilangan satu unit motor honda beat di parkiran Warkop pada tanggal 8 Agustus lalu", ujar AKP Rully. Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan laporan polisi, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melaksanakan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengarah kepada pelaku AS alias A, warga Jl Imam Bonjol Gg Mendawai 1 Pontianak Tenggara. "Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan polisi yang masuk pada tanggal 10 Agustus 2020, dan pada pukul 15.00 Wib kami mendapatkan info bahw...