Langsung ke konten utama

Dua Mini Market Dan Dua Pasar Telah Di Kunjungi Oleh Petugas Lintas Sektoral Dalam Mensosialisasikan Pergub Kalbar No.110 tahun 2020 tentang Covid-19


Pontianak, Kalbar--Untuk mencegah meluasnya penyebaran penularan Covid -19 di wilayah Kecamatan Pontianak Kota.

Lintas Sektoral dari Kelurahan Sungai Bangkong telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pergub Kalbar No.110 tahun 2020 tentang Covid-19, kepada warga masyarakat yang ada di wilayahnya, Senin (31/08/2020).

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menerangkan bahwa kegiatan Lintas Sektoral dalam mensosialisasi Pergub Kalbar No.110 thn 2020 tentang Covid-19 di pimpin langsung oleh Lurah Sungai Bangkong Martagus,SE, Dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Bangkong Aipda Surya Simatupang, Babinsa Kelurahan Sungai Bangkong Sertu Kartono, Kepala Puskesmas Alianyang drg. Nunuk Utari, Kepala Puskesmas Karya Mulya Sumini, S.KM serta Kasi PEM Kelurahan Sungai Bangkong Sunarto, Sos,"Terangnya.

Pergub 110 tahun 2020 tentang Covid-19, telah disosialisasikan kepada pemilik usaha dan pengelola usaha/pasar khusus mengenai penegasan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," Katanya.

Yang mana bagi pemilik usaha dan pengelola usaha/pasar, pengunjung agar berkomitmen dalam mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,"Tegasnya.

Perlu di ketahui dalam kegiatan tersebut petugas lintas sektoral telah mengunjungi/ mendatangi beberapa tempat seperti Pasar Pagi Kemuning Jl. M. Yamin, Pasar Pagi Sepakat Jl. Dr. Wahidin, Minimarket Safani Jl. Danau Sentarum dan Minimarket Harmoni Jl. Ampera, dan berlangsung tertib.

(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akibat Pengunjung Di Warkop nya Positif Covid-19, Warkop Sari Wangi Pontianak Di Tutup 3 Hari

Pontianak, Kalbar - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Kesehatan melaksanakan penyemprotan disinfektan di warung kopi Sari Wangi di Jalan Tanjung Pura kota Pontianak, Sabtu (15/08/2020). Hal ini menyusul ditemukannya 2 orang pengunjung warung kopi tersebut yang terkonfirmasi positif virus Covid 19 saat dilaksanakan tes swab beberapa hari yang lalu oleh Satgas Penanganan Covid 19 kota Pontianak. Diback up TNI/Polri yang termasuk Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, petugas dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh bagian warung kopi. Adapun 2 orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 tercatat satu orang sebagai warga Kabupaten Kubu Raya dan satu orang lagi adalah warga kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., menjelaskan kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Dinas Kesehatan kota Pontianak dibackup Satgas Penanganan Covi...

Di Beri Tugas Khusus, Ini Yang Di Lakukan Sepuluh Orang Personil Polsek Pontianak Kota Di Pasar Tengah Pontianak

Pontianak,Kalbar -- Wabah Virus Corona masih ada, usaha terus di lakukan guna mencegah meluasnya penyebaran penularan virus tersebut terhadap warga masyarkat. Seperti yang di lakukan oleh 10 (sepuluh) orang petugas Polsek Polsek Pontianak Kota yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Kapuas 2020 Penanganan Covid -19 yang di Pimpin oleh Ipda Djoko Prayetno. Kegiatan tersebut berlangsung di sekitar pasar tengah jalan Asahan Pontianak, Jum'at (28/08/2020) pagi. Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa untuk kesepuluh orang personil Polsek Pontianak Kota tersebut di beri tugas khusus setiap harinya untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19," Ujarnya. Dengan berpatroli jalan kaki personil tersebut memberikan himbauan kepada pengunjung, karyawan, pedagang maupun tukang parkir agar selalu menggunakan masker, jaga jarak serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,"T...

Seorang Pria Di Pontianak Di Bekuk Oleh Pihak Kepolisan Karena Terlibat Kasus Curanmor

Pontianak, Kalbar — Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota. berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolresta Pontianak Kota  Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.   melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan, tindak pidana curanmor tersebut terjadi hari Sabtu (08/08/2020), sekitar pukul 22.00 WIB, di warkop Upgrade, Jl. Letjend. Sutoyo "Korban atas nama FA (21), melaporkan telah kehilangan satu unit motor honda beat di parkiran Warkop pada tanggal 8 Agustus lalu", ujar AKP Rully. Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan laporan polisi, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melaksanakan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengarah kepada pelaku AS alias A, warga Jl Imam Bonjol Gg Mendawai 1 Pontianak Tenggara. "Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan polisi yang masuk pada tanggal 10 Agustus 2020, dan pada pukul 15.00 Wib kami mendapatkan info bahw...