Langsung ke konten utama

Pembagian Brosur Di Lakukan Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Di Persimpangan Empat Lampu Merah


Pontianak, Kalbar--Berbagai upaya terus di lakukan oleh Polsek Pontianak Kota dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Salah satunya dengan membagi bagikan Brosur yang bertuliskan : "AYO PAKAI MASKER !!!" Kepada pengguna jalan raya di persimpangan empat lampu merah.

Pembagian Brosur tersebut di lakukan oleh Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota Iptu Edy Karnadi bersama dengan anggotanya di saat sedang melaksanakan pengaturan arus lalulintas pagi hari,Senin(14/09/2020)

Kegiatan tersebut merupakan upaya dan usaha kami dalam memberantas penyebaran virus Corona,"Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak.

"Untuk pembagian Brosur ini rutin di laksanakan setiap harinya, guna di bagi bagikan kepada pengguna jalan raya di massa Adaptasi Kebiasaan Baru,"Jelasnya.

Kami bagikan brosur tersebut degan tujuan untuk mengedukasi pengguna jalan raya agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan cara 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan),"Ungkapnya.

Simanjuntak menambahkan bahwa Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan kepada warga masyarakat adanya Pergub No. 110 dan Perwako No. 58 Tahun 2020  tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," Pungkasnya.

"Selama kegiatan pembagian brosur berjalan aman dan kondusif, Semoga saja apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan raya yang telah menerima brosur tersebut," Tutupnya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)        

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akibat Pengunjung Di Warkop nya Positif Covid-19, Warkop Sari Wangi Pontianak Di Tutup 3 Hari

Pontianak, Kalbar - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Kesehatan melaksanakan penyemprotan disinfektan di warung kopi Sari Wangi di Jalan Tanjung Pura kota Pontianak, Sabtu (15/08/2020). Hal ini menyusul ditemukannya 2 orang pengunjung warung kopi tersebut yang terkonfirmasi positif virus Covid 19 saat dilaksanakan tes swab beberapa hari yang lalu oleh Satgas Penanganan Covid 19 kota Pontianak. Diback up TNI/Polri yang termasuk Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, petugas dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh bagian warung kopi. Adapun 2 orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 tercatat satu orang sebagai warga Kabupaten Kubu Raya dan satu orang lagi adalah warga kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., menjelaskan kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Dinas Kesehatan kota Pontianak dibackup Satgas Penanganan Covi...

Di Beri Tugas Khusus, Ini Yang Di Lakukan Sepuluh Orang Personil Polsek Pontianak Kota Di Pasar Tengah Pontianak

Pontianak,Kalbar -- Wabah Virus Corona masih ada, usaha terus di lakukan guna mencegah meluasnya penyebaran penularan virus tersebut terhadap warga masyarkat. Seperti yang di lakukan oleh 10 (sepuluh) orang petugas Polsek Polsek Pontianak Kota yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Kapuas 2020 Penanganan Covid -19 yang di Pimpin oleh Ipda Djoko Prayetno. Kegiatan tersebut berlangsung di sekitar pasar tengah jalan Asahan Pontianak, Jum'at (28/08/2020) pagi. Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa untuk kesepuluh orang personil Polsek Pontianak Kota tersebut di beri tugas khusus setiap harinya untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19," Ujarnya. Dengan berpatroli jalan kaki personil tersebut memberikan himbauan kepada pengunjung, karyawan, pedagang maupun tukang parkir agar selalu menggunakan masker, jaga jarak serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,"T...

Seorang Pria Di Pontianak Di Bekuk Oleh Pihak Kepolisan Karena Terlibat Kasus Curanmor

Pontianak, Kalbar — Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota. berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolresta Pontianak Kota  Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.   melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan, tindak pidana curanmor tersebut terjadi hari Sabtu (08/08/2020), sekitar pukul 22.00 WIB, di warkop Upgrade, Jl. Letjend. Sutoyo "Korban atas nama FA (21), melaporkan telah kehilangan satu unit motor honda beat di parkiran Warkop pada tanggal 8 Agustus lalu", ujar AKP Rully. Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan laporan polisi, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melaksanakan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengarah kepada pelaku AS alias A, warga Jl Imam Bonjol Gg Mendawai 1 Pontianak Tenggara. "Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan polisi yang masuk pada tanggal 10 Agustus 2020, dan pada pukul 15.00 Wib kami mendapatkan info bahw...